Insidemalang – Kabupaten Malang – Proses seleksi terbuka (Selter) Calon Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama (JPTP) Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Malang memasuki tahap krusial. Masyarakat menaruh perhatian serius pada siapa yang nantinya dipilih Bupati Malang untuk menduduki jabatan strategis tersebut. Tahun 2025 ini, warga secara terbuka mengingatkan agar pemilihan Sekda benar-benar dilakukan dengan selektif, transparan, dan mengutamakan integritas moral calon.
4 Calon Sekda Lolos Pemaparan Seleksi
Awalnya, terdapat lima nama yang mengikuti seleksi terbuka. Mereka adalah Avicenna Medisica Saniputera, Made Arya Wedanthara, Firmando Hasiholan Matondang, Eko Margianto, dan Budiar Anwar. Namun, satu peserta yakni Made Arya Wedanthara mengundurkan diri sebelum tahapan pemaparan visi-misi. Dengan demikian, hanya empat orang yang melanjutkan proses seleksi hingga tahap presentasi yang dilaksanakan pada 16 Agustus 2025.
Keempat calon tersebut telah menyampaikan pemaparan di hadapan Panitia Seleksi (Pansel). Saat ini, mereka tinggal menunggu hasil penilaian resmi yang akan menentukan siapa yang layak masuk tahap akhir. Meski proses berjalan sesuai mekanisme, perhatian publik semakin besar karena jabatan Sekda dipandang sangat strategis dalam konsolidasi birokrasi Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Malang.
Warga Minta Bupati Malang Selektif
Salah satu tokoh masyarakat Kecamatan Poncokusumo, Ahmad Kusaeri, menegaskan agar Bupati Malang tidak salah langkah dalam memilih. Menurutnya, keempat calon memang memiliki kemampuan manajerial, namun aspek moral dan integritas tetap menjadi faktor paling penting.
“Kami berharap agar Bupati Malang jangan sampai salah pilih. Yang harus diperhatikan bukan hanya kemampuan teknis, tetapi juga moralitas calon Sekda. Jangan sampai ada yang cacat moral duduk di jabatan strategis,” ujarnya pada Senin (18/8/2025).
Ia menambahkan, beredar informasi bahwa ada calon yang disebut-sebut memiliki rekam jejak tidak baik, bahkan diduga terlibat intervensi dari pihak luar. Hal inilah yang membuat masyarakat semakin waspada dan mendesak agar Bupati benar-benar tegas menolak tekanan yang datang dari pihak manapun, termasuk dari kalangan kontraktor yang disebut-sebut berusaha melobi agar salah satu calon diloloskan.
Jabatan Sekda, Kunci Konsolidasi ASN
Sebagai jabatan tertinggi dalam struktur Aparatur Sipil Negara (ASN) di Pemkab Malang, Sekda memiliki tanggung jawab besar. Sekda berperan mengkoordinasikan seluruh perangkat daerah, memastikan kebijakan berjalan efektif, serta menjaga stabilitas birokrasi.
Ahmad Kusaeri menegaskan bahwa konsolidasi internal ASN menjadi tugas utama Sekda definitif mendatang. Apalagi, saat ini Pemkab Malang masih dalam masa transisi, di mana jabatan Sekda sudah dua kali diisi oleh Pejabat (Pj) Sekda. Situasi ini menimbulkan tantangan tersendiri karena banyak program kerja dan kebijakan penting yang harus segera dieksekusi.
“Pj Sekda sekarang masih punya banyak pekerjaan rumah. Dalam waktu dekat juga ada agenda mutasi dan rotasi pegawai. Itu membutuhkan pemimpin definitif yang kuat, bersih, dan mampu mengelola birokrasi secara profesional,” tegasnya.
Proses Seleksi Akan Makan Waktu 4–5 Bulan
Meski pemaparan visi-misi telah dilakukan, hasil akhir seleksi Sekda Kabupaten Malang belum bisa ditentukan dalam waktu singkat. Diperkirakan, proses penetapan hingga pelantikan Sekda definitif akan memakan waktu 4–5 bulan ke depan. Selama itu, Pj Sekda masih akan menjalankan roda pemerintahan sambil menuntaskan sejumlah pekerjaan prioritas.
Masyarakat pun memahami bahwa proses seleksi harus melalui tahapan ketat agar tidak menimbulkan polemik di kemudian hari. Namun demikian, warga tetap menuntut transparansi dan independensi dari panitia seleksi maupun Bupati Malang dalam mengambil keputusan.
Panitia Seleksi Dipimpin Tiga Tokoh Akademisi
Untuk menjamin objektivitas, seleksi terbuka ini dikawal langsung oleh tiga tokoh yang tergabung dalam Tim Panitia Seleksi (Pansel). Mereka adalah Asep Kusdinar, Kepala Bakorwil III Malang yang bertindak sebagai Ketua Pansel, Dr. Prihat Assih, Rektor Universitas Merdeka (Unmer) Malang, dan Prof. Dr. Haryono, Rektor Universitas Negeri Malang (UM).
Ketiganya dipercaya memiliki kapabilitas dan independensi dalam melakukan penilaian terhadap calon Sekda. Dengan keterlibatan tokoh akademisi ini, publik berharap tidak ada intervensi dari pihak luar yang dapat mempengaruhi hasil seleksi.
Baca Juga: Malang Raya Jadi 1 Percontohan Sampah-Energi ASEAN
Integritas Jadi Sorotan Utama
Bagi masyarakat Kabupaten Malang, figur Sekda tidak hanya dituntut cakap dalam manajemen pemerintahan, tetapi juga harus bersih dari praktik-praktik yang merugikan publik. Isu moralitas menjadi sorotan utama dalam diskusi warga.
“Kalau kemampuan manajerial, mungkin keempat calon sudah punya. Tetapi kalau soal integritas, ini yang masih jadi pertanyaan. Jangan sampai ada yang punya rekam jejak buruk justru dipilih. Itu bisa merusak citra pemerintah daerah,” kata seorang warga Pakisaji yang enggan disebut namanya.
Warga Awasi Proses Pemilihan
Proses seleksi Sekda Kabupaten Malang tahun 2025 ini bukan sekadar urusan birokrasi, tetapi juga menyangkut kepercayaan publik terhadap pemerintah daerah. Oleh karena itu, masyarakat berkomitmen terus mengawal proses agar berjalan transparan dan bebas intervensi.
Dengan peran penting Sekda sebagai motor birokrasi, warga berharap Bupati Malang benar-benar mendengarkan suara masyarakat. Sekda yang dipilih harus mampu mengonsolidasikan ASN, menjaga integritas, dan menghindarkan birokrasi dari praktik yang tidak sehat.
“Sekali salah pilih, dampaknya bisa panjang. Kami hanya ingin pemimpin birokrasi yang benar-benar berintegritas, bukan sekadar pintar,” tutup Ahmad Kusaeri.
1 thought on “2025, Warga Ingatkan Bupati Malang Soal Pilihan Sekda”