Insidemalang – Kontroversi politik di Kota Malang kembali mendapat sorotan publik setelah munculnya surat somasi yang dilayangkan oleh Lembaga Bantuan Hukum dan Advokasi Publik (LBH AP) Pimpinan Daerah Muhammadiyah (PDM) Kota Malang. Surat somasi tersebut ditujukan secara khusus kepada Wali Kota Malang, Wahyu Hidayat, terkait tuntutan transparansi dan janji politik perihal pengelolaan Pasar Besar. Meski demikian, posisi Wakil Wali Kota Ali Muthohirin yang juga merupakan kader Muhammadiyah tetap kokoh dan tidak terpengaruh oleh somasi yang terjadi.
Latar Belakang Somasi LBH Muhammadiyah ke Wali Kota Malang
Surat somasi tersebut dikirimkan pada tanggal 25 Agustus 2025 ke Bagian Umum Sekretariat Daerah Kota Malang. Dalam surat yang berstatus somasi pertama itu, terdapat empat poin tuntutan utama yang disampaikan LBH AP Muhammadiyah. Poin-poin tersebut antara lain adalah transparansi penggunaan dana retribusi pasar, audit menyeluruh atas tata kelola Pasar Besar, perbaikan fasilitas Pasar Besar secara segera, dan pemenuhan janji politik pada masa kampanye Pilkada terkait renovasi Pasar Besar tanpa pembongkaran total. Tuntutan ini mencerminkan aspirasi masyarakat yang menginginkan tata kelola pemerintahan yang bersih dan transparan sekaligus menjaga keberlanjutan tradisi pasar yang sudah ada.
Posisi Wakil Wali Kota Tetap Kuat Meski Ada Somasi
Menariknya, somasi LBH Muhammadiyah ini hanya menyoroti Wali Kota Wahyu Hidayat sebagai pihak yang perlu memberikan respons dan tindakan. Sementara itu, Wakil Wali Kota Malang, Ali Muthohirin, yang merupakan kader aktif Muhammadiyah tidak terlibat atau disomasi dalam masalah ini.
Hal ini menunjukkan bahwa kedudukan Ali Muthohirin tetap kokoh dan tidak tergoyahkan oleh tuntutan yang bersifat administratif dan hukum dari LBH AP Muhammadiyah. Kondisi ini memperlihatkan dinamika internal yang cukup sehat di tubuh organisasi Muhammadiyah serta pemerintahan kota yang sedang berjalan.
Penegasan Pimpinan Daerah
Sekretaris PDM Kota Malang, Imam Abda’i, mengonfirmasi adanya surat somasi tersebut. Namun, Imam menegaskan bahwa somasi itu bukanlah bentuk sikap perlawanan atau perpecahan antara Muhammadiyah dengan Wali Kota Malang. Sebaliknya, PDM Kota Malang masih terus membina sinergi positif dengan kedua pemimpin kota tersebut. “Kami tidak berada dalam posisi berseberangan,” ujar Imam.
Hal ini beralasan karena Wakil Wali Kota, Ali Muthohirin, adalah kader Muhammadiyah yang selama ini dianggap mampu menjalankan tugas pemerintahan dengan baik. Pernyataan ini turut meluruskan persepsi negatif yang sempat muncul di tengah masyarakat akibat beredarnya surat somasi.
Baca juga: Instalasi Baru Pengelolaan Limbah B3 Segera Hadir di Malang
Fungsi Somasi sebagai Alat Edukasi dan Pengawasan
Imam Abda’i menuturkan bahwa surat somasi merupakan salah satu bentuk tanggung jawab LBH AP sebagai bagian dari majelis yang aktif memberikan pendampingan hukum dan edukasi kepada masyarakat dan pemerintah. Somasi tersebut tidak dimaksudkan untuk menciptakan konflik, melainkan sebagai sarana menampung dan merespon aspirasi publik secara profesional. Dengan cara ini, Muhammadiyah melalui LBH AP ingin mendorong tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan menjawab kebutuhan masyarakat.
Dukungan Muhammadiyah
Selain menjelaskan konteks somasi, PDM Kota Malang juga menegaskan komitmennya untuk tetap mendukung berbagai program pembangunan yang dijalankan oleh Wali Kota dan Wakil Wali Kota. Muhammadiyah sebagai organisasi sosial keagamaan yang memiliki peran penting di masyarakat berupaya menjaga hubungan yang harmonis agar tujuan kemajuan Kota Malang dapat tercapai secara optimal. Sikap ini sekaligus memperkuat posisi Wakil Wali Kota Ali Muthohirin agar tetap menjadi figur yang mewakili aspirasi umat dan elemen masyarakat lainnya.
Klarifikasi Tentang Isu Politisisasi Somasi
Terdapat spekulasi bahwa surat somasi tersebut bermuatan politik dan berpotensi menimbulkan kegaduhan. Namun, sikap resmi dari PDM dan LBH AP menolak keras tudingan tersebut. Somasi dianggap murni sebagai upaya mempertanggungjawabkan fungsi pengawasan hukum berdasarkan laporan masyarakat. Dalam pandangan mereka, surat ini memiliki tujuan positif yaitu mencari solusi yang win-win serta mendorong dialog konstruktif antara pemerintah dan warga.
Stabilitas Kepemimpinan Tetap Terjaga
Munculnya somasi LBH Muhammadiyah terhadap Wali Kota Malang tidak serta-merta menggoyahkan posisi Wakil Wali Kota Ali Muthohirin. Sikap terbuka dan profesional dari PDM Kota Malang memperlihatkan dinamika politik yang sehat dan komunikasi yang baik di antara para pemimpin. Somasi itu sendiri merupakan alat pengingat tentang pentingnya transparansi dan komitmen terhadap janji politik sebagai bentuk tanggung jawab kepada masyarakat.
Posisi Wakil Wali Kota sebagai kader Muhammadiyah sekaligus bagian dari pemerintahan tetap kokoh dan didukung secara penuh oleh organisasi dan masyarakat. Dengan pendekatan yang edukatif dan dialog terus-menerus, diharapkan seluruh pihak dapat bersama-sama mewujudkan pemerintahan yang lebih baik bagi Kota Malang.
Baca juga: Pemerintah Kota Malang Gencarkan Edukasi Pemeliharaan Drainase bagi Warga