Pemkab Malang Anggarkan Rp 1 Miliar untuk Rawat Dua Pasar

Insidemalang – Kabupaten Malang – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Malang mengalokasikan anggaran sebesar Rp 1 miliar untuk pemeliharaan dua pasar tradisional pada semester kedua tahun ini.

muhammad naafi

Pemkab Malang Anggarkan Rp 1 Miliar untuk Rawat Dua Pasar
Pemkab Malang Anggarkan Rp 1 Miliar untuk Rawat Dua Pasar

InsidemalangKabupaten Malang – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Malang mengalokasikan anggaran sebesar Rp 1 miliar untuk pemeliharaan dua pasar tradisional pada semester kedua tahun ini. Kedua pasar tersebut adalah Pasar Dampit dan Pasar Kepanjen, yang selama ini menjadi pusat aktivitas perdagangan warga di wilayah selatan dan pusat Kabupaten Malang.

Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Malang, Muhammad Nur Fuad Fauzi, menjelaskan bahwa proyek ini sudah memasuki tahap sanggah dalam proses lelang. Jika berjalan sesuai rencana, kontrak kerja akan diteken antara 15–19 Agustus 2024.

“Setiap pasar akan mendapatkan anggaran Rp 500 juta. Fokus pekerjaan utamanya adalah perbaikan minor, terutama bagian atap dan saluran air yang selama ini dikeluhkan oleh pedagang maupun pembeli,” ujarnya.

Fokus pada Perbaikan Atap dan Saluran Air

Menurut Fuad, kerusakan atap menjadi masalah utama di kedua pasar. Bocornya atap saat musim hujan sering mengakibatkan genangan air di area jualan, sehingga membuat pengunjung kurang nyaman berbelanja. Di Pasar Kepanjen, misalnya, talang air yang tidak berfungsi optimal menyebabkan air hujan mengalir ke dalam kios. Bahkan, pada awal tahun lalu sempat terjadi genangan yang mengganggu aktivitas pedagang.

Di Pasar Dampit, persoalan serupa juga muncul. Beberapa titik atap sudah rapuh dan tidak lagi mampu menahan rembesan air. Kondisi ini diperparah dengan saluran air yang tersumbat, sehingga air hujan menggenang lebih lama.

“Perbaikan ini memang tidak bersifat total renovasi, tapi setidaknya bisa mengurangi keluhan yang selama ini kami terima dari masyarakat,” terang Fuad.

Rincian Pekerjaan

Berdasarkan informasi dari Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) Kabupaten Malang, pemeliharaan dua pasar tersebut akan meliputi empat jenis pekerjaan utama:

  1. Pekerjaan Persiapan – meliputi pengadaan material, pembongkaran bagian rusak, dan pemasangan peralatan kerja.

  2. Pekerjaan Atap – perbaikan rangka, penggantian genting atau seng, dan pemasangan talang baru.

  3. Pekerjaan Sanitasi – perbaikan saluran air, pembuatan drainase tambahan, serta pembersihan saluran yang tersumbat.

  4. Pengecatan – pengecatan ulang bangunan pasar agar terlihat lebih rapi dan menarik.

Waktu pengerjaan ditargetkan 60 hari kalender sejak diterbitkannya Surat Perintah Mulai Kerja (SPMK).

Mendukung Program “Ayo Kembali Belanja di Pasar Rakyat”

Fuad menegaskan bahwa pemeliharaan pasar tradisional ini sejalan dengan program Pemkab Malang bertajuk “Ayo Kembali Belanja di Pasar Rakyat”. Program tersebut bertujuan untuk menghidupkan kembali pasar tradisional yang saat ini mulai ditinggalkan sebagian konsumen karena beralih ke belanja daring.

“Kalau kondisi pasar lebih nyaman, pembeli akan lebih betah, dan pedagang pun bisa meningkatkan pendapatannya,” kata Fuad.

Di Pasar Dampit sendiri, sekitar 30 persen kios masih belum beroperasi. Hal ini berdampak pada berkurangnya variasi barang yang dijual, sehingga daya tarik pasar ikut menurun. Pemkab berharap dengan perbaikan fasilitas, jumlah kios aktif akan meningkat.

Kondisi Pemeliharaan Pasar di Kabupaten Malang

Data Disperindag mencatat bahwa di Kabupaten Malang terdapat 34 pasar tradisional dan 16 pasar hewan. Namun, anggaran perawatan yang terbatas membuat perbaikan harus dilakukan secara bertahap.

Pada 2024 lalu, Pemkab hanya mampu memperbaiki 12 pasar. Tahun ini, anggaran perbaikan pasar meningkat menjadi Rp 3 miliar, yang akan dibagi untuk 19 pasar, termasuk Pasar Dampit dan Pasar Kepanjen yang mendapat jatah pada semester kedua ini.

Meski tidak semua pasar mendapatkan perbaikan besar, Pemkab tetap memprioritaskan lokasi dengan tingkat kerusakan paling mendesak dan yang memiliki dampak langsung pada kenyamanan serta keselamatan pengunjung.

Harapan Pedagang dan Warga

Para pedagang di Pasar Kepanjen dan Pasar Dampit menyambut baik rencana pemeliharaan ini. Mereka berharap perbaikan berjalan tepat waktu dan hasilnya benar-benar bisa membuat kondisi pasar lebih layak.

“Saat hujan, air sering masuk ke kios, bikin barang dagangan basah. Kalau nanti atap dan talang diperbaiki, kami tidak perlu khawatir lagi,” ujar salah satu pedagang sembako di Pasar Kepanjen.

Warga yang rutin berbelanja di pasar tradisional juga menginginkan suasana yang lebih bersih dan nyaman. Selain itu, mereka berharap harga barang tetap bersaing sehingga pasar tradisional tidak kalah dengan toko modern maupun belanja online.

Tantangan Pemeliharaan Pasar Tradisional

Meskipun perbaikan fasilitas menjadi langkah positif, revitalisasi pasar tradisional memerlukan strategi yang lebih komprehensif. Tantangan utama adalah mengubah persepsi masyarakat yang menganggap pasar tradisional kurang higienis dan kurang nyaman.

Pengamat ekonomi lokal menilai, selain memperbaiki infrastruktur, Pemkab perlu memikirkan inovasi untuk menarik minat generasi muda berbelanja di pasar rakyat. Misalnya, dengan menghadirkan konsep pasar tematik, menyediakan area kuliner yang tertata, dan memanfaatkan teknologi untuk promosi.

Baca Juga: Peran Strategis Astragraphia dalam Peningkatan Kesejahteraan Warga Kabupaten Malang

“Pasar tradisional punya keunggulan dalam interaksi sosial dan keanekaragaman produk lokal. Tinggal bagaimana hal itu dikemas dengan baik,” ungkapnya.

Komitmen Pemkab Malang

Pemkab Malang memastikan bahwa program pemeliharaan pasar akan terus dilanjutkan secara bertahap hingga semua pasar tradisional memiliki fasilitas yang layak. Fuad menegaskan, keberadaan pasar rakyat adalah tulang punggung perekonomian daerah, terutama bagi pelaku UMKM dan pedagang kecil.

“Pasar bukan hanya tempat jual beli, tapi juga pusat interaksi sosial dan budaya. Karena itu, kami ingin pasar tradisional tetap hidup dan berkembang,” pungkasnya.

Dengan dimulainya pemeliharaan Pasar Dampit dan Pasar Kepanjen pada tahun ini, diharapkan pasar tradisional di Kabupaten Malang dapat kembali menjadi pilihan utama masyarakat untuk berbelanja, sekaligus menjadi penggerak ekonomi lokal.

Baca Juga: Nelayan Malang Tunda Melaut 15 Hari karena Ombak Besar

Baca Juga

2 thoughts on “Pemkab Malang Anggarkan Rp 1 Miliar untuk Rawat Dua Pasar”

  1. Pingback: Instruksi Wali Kota Malang Terkait Pembatasan Penggunaan Sound System Berlebihan
  2. Pingback: FH UNIKAMA Angkat Kopi Katu Wadung ke Nasional, Libatkan 30 Petani

Leave a Comment