Instalasi Baru Pengelolaan Limbah B3 Segera Hadir di Malang

Insidemalang – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Malang sedang menyiapkan langkah strategis dalam pengelolaan lingkungan dengan merintis pembangunan instalasi pengelolaan limbah B3 (Bahan Berbahaya dan Beracun). Proyek

Grace Kiraisha

Instalasi Baru Pengelolaan Limbah B3
Instalasi Baru Pengelolaan Limbah B3

Insidemalang – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Malang sedang menyiapkan langkah strategis dalam pengelolaan lingkungan dengan merintis pembangunan instalasi pengelolaan limbah B3 (Bahan Berbahaya dan Beracun). Proyek ini bertujuan memperkuat sistem pengelolaan sampah serta mendukung penerapan ekonomi sirkular di daerah. Keberadaan fasilitas tersebut diharapkan menjadi solusi berkelanjutan untuk mengurangi dampak pencemaran sekaligus mengoptimalkan nilai ekonomis dari sampah.

Dukungan Pemerintah Pusat dalam Proyek Limbah B3

Rencana pembangunan instalasi pengelolaan limbah B3 di Kabupaten Malang merupakan tindak lanjut dari kunjungan Menteri Lingkungan Hidup bersama Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (KLH/BPLH) Republik Indonesia, Dr. Hanif Faisol Nurofiq. Dalam kunjungan ke Tempat Pemprosesan Akhir (TPA) Wisata Edukasi Talangagung, Kecamatan Kepanjen, pemerintah pusat menekankan pentingnya peningkatan kapasitas daerah dalam mengolah sampah dan limbah berbahaya secara profesional.

Bupati Malang, HM. Sanusi, menjelaskan bahwa pemerintah pusat akan memberikan perizinan khusus kepada Pemkab Malang untuk mengelola limbah B3 secara mandiri. Perizinan ini menjadi dasar hukum sekaligus dorongan agar daerah dapat menangani limbah dari rumah sakit, industri, maupun kegiatan lain yang memerlukan penanganan khusus sesuai standar lingkungan.

Pengembangan Proyek RDF sebagai Penunjang

Selain instalasi limbah B3, Pemkab Malang juga mengembangkan proyek Refuse Derived Fuel (RDF) sebagai bagian dari strategi pengelolaan sampah berkelanjutan. RDF merupakan bahan bakar alternatif yang dihasilkan melalui proses pemilahan, penghancuran, dan pengeringan sampah. Jenis sampah yang diolah meliputi plastik, kertas, dan limbah organik yang mudah terbakar.

Fasilitas RDF ini diharapkan dapat mulai beroperasi pada akhir tahun 2025 dengan menggandeng PT Semen Indonesia sebagai mitra industri. Nantinya, RDF akan digunakan sebagai pengganti batu bara pada pabrik semen, sehingga dapat mengurangi ketergantungan pada energi fosil sekaligus mengurangi volume sampah yang menumpuk di TPA.

Baca juga: Pemerintah Kota Malang Gencarkan Edukasi Pemeliharaan Drainase bagi Warga

TPA sebagai Pusat Ekonomi Sirkular

TPA Wisata Edukasi Talangagung menjadi salah satu titik utama dalam pengembangan sistem pengelolaan sampah berbasis ekonomi sirkular. Keberadaan fasilitas RDF dan instalasi pengelolaan limbah B3 akan mengubah fungsi TPA dari sekadar tempat pembuangan menjadi pusat pengolahan yang menghasilkan nilai tambah.

Menteri Lingkungan Hidup menekankan bahwa penanganan sampah harus mengarah pada sistem berkelanjutan. Tanpa penerapan ekonomi sirkular, risiko pencemaran lingkungan dan dampak kesehatan masyarakat dapat meningkat. Oleh sebab itu, proyek yang sedang dirintis ini menjadi bagian dari upaya jangka panjang untuk menciptakan pengelolaan sampah modern dan ramah lingkungan di Kabupaten Malang.

Tantangan Besar dalam Penanganan Sampah

Data dari Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Malang menunjukkan bahwa produksi sampah harian mencapai 1.226 ton. Namun, kemampuan pengolahan yang ada saat ini baru mencakup sekitar 40 persen dari total volume tersebut. Kondisi ini menegaskan bahwa Kabupaten Malang membutuhkan fasilitas baru yang dapat meningkatkan kapasitas pengolahan, termasuk penanganan limbah B3 yang memerlukan standar keamanan khusus.

Selain itu, pemrosesan sampah menjadi RDF diharapkan mampu mengurangi beban TPA dan menghasilkan energi alternatif yang bermanfaat bagi industri. Dengan demikian, langkah Pemkab Malang tidak hanya fokus pada pengelolaan sampah semata, tetapi juga pada pengembangan sumber daya baru yang memiliki nilai ekonomis.

Harapan dan Manfaat Pembangunan Instalasi Limbah B3

Pembangunan instalasi pengelolaan limbah B3 di Kabupaten Malang akan memberikan sejumlah manfaat strategis. Dari sisi lingkungan, fasilitas ini mampu menekan risiko pencemaran tanah, air, dan udara akibat limbah berbahaya. Dari sisi ekonomi, proyek RDF akan menciptakan bahan bakar alternatif yang bernilai jual dan dapat membantu industri mengurangi biaya produksi.

Selain itu, keberadaan fasilitas modern akan meningkatkan citra Kabupaten Malang sebagai daerah yang memiliki komitmen tinggi terhadap keberlanjutan lingkungan. Hal ini sejalan dengan kebijakan pemerintah pusat yang menekankan pentingnya pembangunan berkelanjutan di sektor pengelolaan sampah.

Rencana pembangunan instalasi pengelolaan limbah B3 menjadi langkah maju Pemkab Malang dalam mewujudkan sistem pengelolaan sampah yang aman, modern, dan bernilai ekonomis. Dengan dukungan pemerintah pusat serta pengembangan fasilitas RDF, diharapkan permasalahan sampah dapat diatasi secara efektif. Proyek ini sekaligus menjadi bukti komitmen Kabupaten Malang dalam menerapkan prinsip ekonomi sirkular demi menciptakan lingkungan yang bersih, sehat, dan berkelanjutan bagi masyarakat.

Baca juga: BI Malang Tegaskan Komitmen Menopang Pertumbuhan Ekonomi Daerah

 

Baca Juga

0 thoughts on “Instalasi Baru Pengelolaan Limbah B3 Segera Hadir di Malang”

  1. Pingback: Tirta Kanjuruhan Perluas 5 Titik Air Bersih
  2. Pingback: 500 Warga Ikut Karnaval Pesta Budaya & Sound Horeg di Punten
  3. Pingback: Somasi Muhammadiyah Tak Goyahkan Wakil Wali Kota Malang

Leave a Comment