4 Pasar Tradisional di Kota Malang Masih Dalam Proses Mendapatkan SNI

InsideMalang – Pemerintah Kota Malang tengah menargetkan empat pasar tradisional untuk mengantongi Standar Nasional Indonesia (SNI). Upaya ini telah dimulai sejak awal tahun 2025, dengan

Rafi Zainia

Pasar Tradisional

InsideMalangPemerintah Kota Malang tengah menargetkan empat pasar tradisional untuk mengantongi Standar Nasional Indonesia (SNI). Upaya ini telah dimulai sejak awal tahun 2025, dengan tujuan meningkatkan kualitas layanan, kebersihan, keamanan, serta daya saing pasar tradisional. Saat ini, proses administrasi menjadi fokus utama agar seluruh persyaratan SNI terpenuhi sebelum sertifikasi resmi diberikan.

Baca Juga:Tragedi Lansia Tewas di Pujon, 5 CCTV Desa Diselidiki Polisi

Pasar yang Diproses untuk Mendapatkan SNI

Kepala Dinas Koperasi, Perindustrian, dan Perdagangan (Diskopindag) Kota Malang, Eko Sri Yuliadi, menjelaskan bahwa empat pasar yang sedang diproses adalah Pasar Mergan, Pasar Kasin, Pasar Sawojajar, dan Pasar Sukun. Sebelumnya, Kota Malang hanya memiliki satu pasar yang sudah ber-SNI, yakni Pasar Oro-Oro Dowo.

Pasar Kasin sebelumnya sudah memiliki SNI, namun masa berlakunya harus diperbarui. Sementara itu, tiga pasar lainnya dianggap layak untuk mendapatkan sertifikasi SNI karena telah melalui proses revitalisasi fisik. Perbaikan fasilitas, tata letak pasar, hingga infrastruktur pendukung menjadi pertimbangan penting agar pasar tersebut memenuhi standar nasional.

Persyaratan Administrasi yang Harus Dipenuhi

Selain revitalisasi fisik, pengajuan SNI juga mensyaratkan sejumlah dokumen administrasi. Eko menekankan bahwa pasar yang akan mendapatkan sertifikasi harus memenuhi aspek legalitas, lokasi, kebersihan, serta kesehatan. Hal ini bertujuan untuk memastikan bahwa setiap pasar tidak hanya nyaman dikunjungi tetapi juga aman bagi pedagang maupun pengunjung.

Proses administrasi ini termasuk memverifikasi dokumen kepemilikan lahan, izin operasional pasar, hingga standar kebersihan dan keamanan. Pemerintah kota menekankan pentingnya konsistensi penerapan standar agar manfaat SNI benar-benar dirasakan. Selain meningkatkan kualitas pelayanan, SNI juga dianggap sebagai upaya strategis dalam meningkatkan citra pasar tradisional di mata masyarakat dan investor.

Target Penyelesaian Sertifikasi

Pemkot Malang mengebut proses administrasi agar empat pasar dapat meraih SNI dalam tahun 2025. Hal ini juga terkait dengan penilaian Kabupaten Kota Sehat (KKS) yang mengutamakan tatanan pasar modern dengan standar kebersihan dan layanan yang baik. Pasar yang sudah ber-SNI akan memperoleh nilai lebih tinggi dalam penilaian KKS, sehingga menjadi keuntungan bagi pemerintah kota dalam mewujudkan Malang yang bersih, tertata, dan sehat.

Dukungan Dewan terhadap Pengajuan SNI Pasar

Ketua Komisi B DPRD Kota Malang, Bayu Rekso Aji, menyambut positif inisiatif pemerintah kota dalam mengajukan empat pasar untuk mendapatkan SNI. Menurutnya, sertifikasi ini akan membantu meningkatkan kualitas pelayanan dan daya saing pasar tradisional. Bayu menekankan bahwa penerapan standar SNI harus konsisten agar manfaatnya dirasakan langsung oleh pedagang dan masyarakat pengunjung pasar.

Selain itu, DPRD Kota Malang turut melakukan pengawasan terhadap proses pengajuan SNI. Pengawasan dimulai sejak tahap perencanaan, penganggaran dalam rancangan APBD, hingga monitoring pelaksanaan. Dengan begitu, anggaran yang digunakan tepat sasaran dan standar yang diterapkan benar-benar sesuai dengan regulasi SNI.

Manfaat SNI bagi Pasar Tradisional

Sertifikasi SNI untuk pasar tradisional tidak hanya meningkatkan kualitas fisik pasar, tetapi juga memberikan dampak signifikan terhadap perekonomian lokal. Pasar yang bersih, aman, dan nyaman mampu menarik lebih banyak pengunjung, termasuk wisatawan, sehingga meningkatkan omset pedagang. Selain itu, penerapan standar kebersihan dan keamanan membantu mencegah penyakit serta memberikan rasa aman bagi pengunjung.

Peningkatan fasilitas dan penerapan standar SNI juga mendorong pedagang untuk lebih disiplin dalam menjaga kualitas dagangan. Produk yang dijual menjadi lebih higienis, layanan lebih teratur, dan pengelolaan pasar menjadi lebih profesional. Hal ini sejalan dengan upaya pemerintah kota untuk memodernisasi pasar tradisional tanpa menghilangkan karakter khas yang menjadi daya tarik lokal.

Upaya Berkelanjutan Pemerintah Kota

Pemkot Malang menegaskan bahwa pengajuan SNI pasar merupakan bagian dari program berkelanjutan untuk meningkatkan kualitas pasar tradisional. Selain revitalisasi fisik, pemerintah kota juga memberikan pelatihan bagi pedagang terkait kebersihan, pengelolaan sampah, dan pelayanan pelanggan. Dengan dukungan penuh dari pemerintah, DPRD, dan masyarakat, diharapkan empat pasar yang sedang diproses dapat memperoleh SNI dalam waktu dekat.

Pencapaian ini sekaligus menjadi bukti komitmen Kota Malang dalam menghadirkan pasar tradisional modern yang bersih, aman, dan ramah bagi semua pengunjung. Dengan upaya yang konsisten, pasar tradisional di Malang diharapkan mampu bersaing secara nasional, sekaligus meningkatkan kesejahteraan pedagang lokal.

Baca Juga:Polisi Ungkap Kasus Nenek Tewas di Rumahnya dengan Dugaan Perampokan

Baca Juga

Leave a Comment