Polisi Tetapkan Tersangka Pencurian di Pos Polisi Kebonagung

Insidemalang – Tragedi perusakan fasilitas kepolisian di wilayah Kabupaten Malang kembali menyita perhatian publik. Tidak hanya perusakan yang dilakukan oleh sejumlah pemuda, kasus ini juga

Grace Kiraisha

Polisi Tetapkan Tersangka Pencurian di Pos Polisi Kebonagung
Polisi Tetapkan Tersangka Pencurian di Pos Polisi Kebonagung

Insidemalang – Tragedi perusakan fasilitas kepolisian di wilayah Kabupaten Malang kembali menyita perhatian publik. Tidak hanya perusakan yang dilakukan oleh sejumlah pemuda, kasus ini juga diwarnai aksi pencurian yang dilakukan oleh seorang pelaku di Pos Polisi Kebonagung. Polisi memastikan bahwa pelaku pencurian tersebut kini telah diamankan dan ditetapkan sebagai tersangka. Kasus ini menjadi salah satu bukti bahwa tindakan melanggar hukum sekecil apapun tidak bisa dibiarkan, terutama ketika menyangkut fasilitas milik negara.

Kronologi Aksi Pencurian

Peristiwa ini bermula pada Minggu (31/08/2025), saat terjadi kerusuhan yang berujung pada perusakan beberapa fasilitas milik kepolisian. Pos Lantas Kebonagung, Polsek Pakisaji, hingga beberapa pos pantau lainnya menjadi sasaran amukan sekelompok orang tidak dikenal. Dalam situasi yang kacau tersebut, seorang pelaku diduga memanfaatkan kesempatan dengan mengambil barang berharga berupa televisi dari dalam pos polisi.

Aksi pencurian ini menambah panjang daftar tindak pidana yang terjadi dalam tragedi tersebut. Dari pendataan sementara, total kerugian akibat perusakan dan pencurian diperkirakan mencapai Rp50 juta. Polisi menegaskan bahwa meski dilakukan di tengah kerusuhan, pencurian tetap masuk dalam ranah tindak pidana murni yang harus diproses sesuai hukum.

Pernyataan Kapolres Malang

Kapolres Malang, AKBP Danang Setiyo P.S., mengonfirmasi perkembangan kasus ini saat ditemui di sela penyidikan. Ia menyebutkan bahwa pelaku pencurian telah berhasil diamankan dan resmi ditetapkan sebagai tersangka. “Sudah ada tambahan satu pelaku. Dia mengambil barang-barang di pos polisi. Saat ini sudah diamankan dan statusnya tersangka,” ujar Danang.

Meski demikian, pihak kepolisian belum mengungkap secara detail identitas maupun motif pelaku. Pertimbangannya, penyidikan masih berlangsung dan kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat masih terbuka. Proses hukum akan terus dikembangkan untuk memastikan apakah pencurian tersebut dilakukan secara individu atau melibatkan pihak lain.

Baca juga: 2 Motor Kos Mahasiswa Pakis Hilang

Jumlah Tersangka Bertambah

Sebelumnya, polisi telah menetapkan 13 tersangka atas perusakan fasilitas milik kepolisian. Dari jumlah tersebut, enam orang masih berusia anak-anak dan akan mendapatkan pendampingan khusus, termasuk dari psikolog dan Pemerintah Kabupaten Malang. Dengan ditetapkannya pelaku pencurian sebagai tersangka baru, total jumlah tersangka dalam rangkaian kasus ini bertambah menjadi 14 orang.

Kasus ini menunjukkan bahwa kerusuhan yang terjadi tidak hanya merugikan negara secara materiil, tetapi juga menyeret banyak pihak, termasuk anak-anak, dalam jeratan hukum. Penanganan secara tegas dan profesional diharapkan dapat menjadi pelajaran agar peristiwa serupa tidak terulang.

Dampak Kerusuhan dan Perusakan

Kerusuhan yang terjadi di beberapa titik di wilayah hukum Polres Malang mengakibatkan kerusakan parah. Kaca jendela, pintu, peralatan kantor, hingga fasilitas umum lain mengalami kerusakan akibat lemparan batu dan benda keras. Insiden ini tidak hanya menimbulkan kerugian material, tetapi juga mencoreng wibawa hukum dan ketertiban di masyarakat.

Fasilitas kepolisian sejatinya berfungsi untuk melayani masyarakat. Ketika fasilitas tersebut dirusak dan dijarah, dampaknya tidak hanya dirasakan oleh institusi kepolisian, melainkan juga oleh masyarakat yang membutuhkan pelayanan. Oleh karena itu, aparat menegaskan bahwa semua pelaku, baik perusakan maupun pencurian, harus diproses sesuai hukum yang berlaku.

Upaya Kepolisian ke Depan

Pihak kepolisian memastikan bahwa penyidikan kasus ini tidak berhenti pada 14 tersangka saja. Investigasi lanjutan terus dilakukan untuk mengungkap apakah masih ada pelaku lain yang terlibat, baik dalam perusakan maupun dalam upaya pencurian. Kapolres Malang juga menegaskan bahwa setiap tindakan kriminal, meskipun dilakukan di tengah situasi kacau, tetap memiliki konsekuensi hukum.

Selain itu, pendampingan psikologis kepada pelaku yang masih anak-anak menjadi fokus tersendiri. Hal ini penting agar mereka dapat memahami kesalahan yang dilakukan serta tidak mengulanginya di kemudian hari. Dari sisi penegakan hukum, langkah ini juga menunjukkan bahwa pendekatan humanis tetap diterapkan tanpa mengabaikan aspek keadilan.

 

Kasus pencurian di Pos Polisi Kebonagung yang kini telah menetapkan seorang tersangka menambah daftar panjang pelanggaran hukum pada tragedi perusakan fasilitas kepolisian di Malang. Dengan total 14 tersangka, aparat berharap proses hukum berjalan transparan dan memberikan efek jera bagi para pelaku.

Tindakan pencurian maupun perusakan fasilitas publik adalah bentuk kejahatan yang merugikan banyak pihak. Oleh sebab itu, kerja sama antara aparat, pemerintah, dan masyarakat sangat diperlukan untuk menjaga ketertiban serta mencegah insiden serupa terjadi di masa depan.

Baca juga: Kepolisian Ambil Langkah Cepat Terkait Pria Pembawa Molotov

 

Baca Juga

Leave a Comment